Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) secara konsisten melaksanakan monitoring pembelajaran secara rutin sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu akademik dan memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kegiatan monitoring ini melibatkan pimpinan fakultas, pengelola program studi, serta dosen pengampu mata kuliah.

Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) memberikan arahan bahwa monitoring pembelajaran merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu internal. Melalui pemantauan yang terstruktur, fakultas dapat memastikan bahwa setiap mata kuliah dilaksanakan sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS), metode pembelajaran berjalan efektif, serta mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang optimal.

Pengelola Prodi PAI kemudian menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyusun jadwal monitoring setiap semester. Pemantauan dilakukan melalui pengecekan perangkat pembelajaran, observasi proses belajar mengajar, hingga evaluasi kesesuaian capaian pembelajaran yang telah ditargetkan. Hasil monitoring dicatat secara sistematis untuk menjadi bahan analisis dan perbaikan berkelanjutan.

Dosen pengampu mata kuliah turut memberikan laporan dan umpan balik terkait dinamika pembelajaran di kelas. Mereka menyampaikan perkembangan mahasiswa, hambatan yang ditemui, serta inovasi pembelajaran yang telah diterapkan. Informasi ini menjadi bagian penting dalam diskusi perbaikan mutu di tingkat program studi maupun fakultas.

Melalui monitoring yang dilakukan secara rutin ini, Prodi PAI FTIK menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas akademik. Evaluasi berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembelajaran, menciptakan suasana akademik yang kondusif, dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta berdaya saing.

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts