Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) melaksanakan pengembangan dan pembaruan kurikulum dengan mengacu pada kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) serta penerapan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE). Pengembangan ini berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta Keputusan Rektor terkait penyusunan dan penerapan kurikulum berbasis OBE di lingkungan universitas.

Sosialisasi kebijakan tersebut dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat universitas hingga program studi. Rektor menyampaikan arahan dalam rapat pimpinan universitas, kemudian Biro Hukum mengunggah dokumen kebijakan melalui laman resmi universitas. Selanjutnya, Dekan FKIP mengoordinasikan kebijakan kepada seluruh ketua program studi, dan Ketua Program Studi PAI mensosialisasikannya kepada seluruh dosen melalui rapat dosen program studi.

Dalam proses perancangannya, Program Studi PAI mengembangkan kurikulum berbasis luaran dengan melalui sejumlah tahapan. Tahapan tersebut meliputi review kurikulum yang sedang berjalan, analisis kebutuhan stakeholders, perumusan profil lulusan serta capaian pembelajaran sesuai KKNI dan kerangka OBE, pemetaan mata kuliah (curriculum mapping), pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis student-centered learning, hingga validasi dan uji coba implementasi kurikulum. Selain itu, monitoring dan evaluasi diterapkan secara berkala sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Pengembangan kurikulum ini juga melibatkan stakeholder internal dan eksternal. Stakeholder internal terdiri atas dosen, mahasiswa, pimpinan fakultas dan program studi, serta Unit Penjaminan Mutu (UPM). Sementara itu, stakeholder eksternal meliputi alumni, pengguna lulusan dari berbagai instansi, serta asosiasi profesi dan pakar bidang terkait. Keterlibatan mereka bertujuan untuk memastikan kurikulum yang dirancang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan keilmuan.

Kurikulum berbasis OBE yang disusun Program Studi PAI memiliki karakteristik lengkap, tepat, koheren, mutakhir, dan mencerminkan kekhasan program studi. Dengan demikian, kurikulum ini tidak hanya memenuhi standar penyusunan kurikulum DIKTI, tetapi juga mampu mencerminkan identitas keilmuan Prodi PAI serta menjawab tuntutan kompetensi lulusan yang adaptif dan berdaya saing di masa depan.

Sementara itu, keterlibatan stakeholder eksternal tampak melalui kontribusi alumni, pengguna lulusan, serta para kepala madrasah mitra yang memberikan masukan strategis mengenai kebutuhan kompetensi calon pendidik di lapangan. Di antaranya yaitu:

MAN 1 Bitung (Latifa Mamang, S.Pd, M.Pd.)
MAN 1 Kotamobagu (Drs. Arkam Lahiya, M.Pd.)
MAN 1 Manado (H. Anis R. Toma, S.Pd.I, M.Pd.)
MAN 1 Bolmong (Siti Lisyafa’atin, S.S., S.Ag., M.Pd.)
MA Al Khairaat Manado (Zubair Lakawa, S.Ag.)
MA Darul Istiqomah (Muhammad Ruliyadi, S.Pd.I.)
MA Assalaam Manado (Tasliman, S.Pd.I.)
MA Al-Khairaat Bintauna (Hamdan Pohontu, S.Ag., M.Pd.)
MTs 1 Manado (H. Syukry Sahid, M.Pd.I)
MTs 1 Bitung (Drs. H. Sudarto Katijo, M.Pd.I.)
MTs 1 Kotamobagu (Idang Simbala, S.Pd.)
MTs 2 Kotamobagu (Tensy Daun, S.Pd.)
MTs 1 Bolmong (Sulhandi, S.Pd, M.Pd)
MTs 1 Boltim (Shanty Isa, S.Pd, M.Pd)
MTs Al-Khairat Manado (Amdin Portoi, S.Ag)
MTs Al-Khairaat Bintauna (Miskeh Lakoro, S.Pd.I)

Kurikulum berbasis OBE yang telah dirancang Program Studi PAI memiliki karakteristik lengkap, tepat, koheren, mutakhir, serta mencerminkan kekhasan keilmuan yang menjadi identitas program studi. Keterlibatan multi pihak ini memastikan kurikulum yang dikembangkan relevan, adaptif, dan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten serta siap bersaing di dunia kerja dan masyarakat. (Afif)


Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts